Delapan Maret diperingati sebagai hari perempuan internasional. PBB meresmikan peringatan ini sejak 1977 untuk memperjuangkan hak perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia.

Atas dasar ini, perempuan juga meminta untuk adanya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tapi, sebenarnya, apakah dunia merendahkan perempuan?

Sebelum Islam datang, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya, mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di persia, hindia, dan negeri-negeri lainnya.

Muncul pandangan negatif yang ditujukan oleh barat terhadap ajaran islam, bahwa islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil, menjadikannya sebagai manusia yang hidup dalam penguasaan kaum laki laki serta hidup dalam kehinaan. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.

Sayangnya, sebagian orang terpengaruh dengan pandangan-pandangan tersebut. Mereka menjadi bagian dari penyebar pemikiran ini, Di bawah kampanye emansipasi wanita dan kesetaraan gender, mereka ingin agar kaum muslimah melepaskan nilai- nilai harga diri mereka yang selama ini dijaga oleh Islam.

Jika masyarakat perempuan berkampanye mengenai emansipasi wanita yang bertujuan memperjuangkan pendidikan dan hak hukum secara adil antara laki laki dan perempuan, seharusnya diselesaikan secara bijaksana dan tentunya harus mengikuti aturan norma yang ada.

Kedudukan Perempuan dalam Islam

Sahabat MQ, Islam adalah rahmat bagi seluruh alam dan meski kita mengetahui bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk laki laki, namun islam tidak pernah menyatakan bahwa derajat wanita di bawah laki laki.

Jika menuntut hak hukum secara adil antara laki laki dan perempuan, Islam telah adil memperlakukan perempuan, menempatkan perempuan sesuai kadar dan porsinya.

Sebagaimana laki laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam islam. Pada dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya, dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat islam, sebagaimana kaum laki laki.

Allah berfirman dalam Alquran surat An-nisa ayat 124:

“Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh, laki-laki maupun wanita sedang ia beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”

Sahabat mq/ Kedudukan wanita dalam islam dapat dilihat dari peran wanita dalam islam.

  • Kedudukan wanita sebagai seorang anak

Anak adalah karunia Allah pada setiap orang tua. Oleh karena itu, mereka tidak boleh menyia-nyiakan anak, baik perempuan maupun laki laki.

Allah befirman: “Kepunyaan Allah lah kerajaan langit dan bumi, dia menciptakan apa yang dia kehendaki, Ia memberikan anak perempuan kepada siapa yang Ia kehendaki, dan anak laki laki kepada siapa yang Dia kehendaki..” (Qs. Asy-syura : 49)

Kehadiran anak perempuan harus diterima sebagaimana kehadiran anak laki laki, tidak seperti perilaku masyarakat jahiliyah yang gemar mengubur anak perempuannya.

  • kedudukan wanita dewasa dalam menentukan pilihan

Tidak hanya laki laki, perempuan juga mempunyai hak untuk memilih pasangan hidup yang bisa membawa kebahagiaan padanya melalui pernikahan. Seorang perempuan membutuhkan laki laki, begitupun sebaliknya.

Jika seorang perempuan sudah cukup usia untuk menikah, maka sudah menjadi kewajiban bagi orang tua untuk memikirkan dan memilihkan jodoh anaknya, seorang laki laki yang saleh dan bertaqwa melalui proses taaruf dan khitbah.

  • Kedudukan wanita sebagai seorang istri

Allah memerintahkan kepada para suami untuk memperlakukan isterinya dengan baik, seperti yang dijelaskan dalam surat An-nisa ayat 19, “dan bergaulah dengan mereka (para isteri) dengan cara yang baik.”

  • Kedudukan wanita sebagai seorang ibu

Islam memuliakan perempuan, baik ketika anak-anak, remaja, dan saat ia menjadi seorang ibu. Islam mewajibkan umatnya terutama seorang anak untuk senantiasa berbakti kepada kedua orang tua; ayah dan ibu, sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran surat Al-isra ayat 23 – 24,

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”

  • Kedudukan wanita sebagai seorang individu

Sebagai seorang individu, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki laki, meskipun bagian dan kadarnya tidak sama, seperti halnya dalam memperoleh hak waris. Berbeda kondisinya sebelum islam datang, seorang wanita tidak pernah mendapatkan warisan.

Seorang perempuan atau wanita juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu. Mereka dapat menimba ilmu sedalam dalamnya, sebagaimana kaum lelaki. Hal ini karena seorang wanita akan menjadi ibu bagi anak anaknya dan memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya kelak.

 

Islam telah memulikan perempuan. Melalui perempuan, peradaban terbentuk. Melalui perempuan (sebagai seorang ibu dan istri) doa mustajab. Melalui perempuan, pintu surga dibukakan. Islam sudah sedemikian memuliakan perempuan. Menempatkan perempuan dengan keadilan Allah subhanahu wa ta’ala.